Bandar Lampung,- -BidikTipikor.Com– Oknum Guru SMP Negeri 29 Bandar Lampung, inisial YNF diduga jalin hubungan gelap dengan seorang lelaki usia muda alias brondong lulusan SMA inisial FR. Hubungan gelap YNF diketahui oleh sang adik, inisial ND dan anak kandung YNF inisial, RN. Merasa malu dan tidak terima, adanya hubungan gelap sang ibu, RN (Anak kandung YNF) bersama ND (Adik kandung YNF) mengadukan ke Kepala Sekolah SMP Negeri 29, inisial SS namun tidak ada respon tegas,”Sabtu 11 januari2025
RN (Anak Kandung YNF) kepada tim media ini menceritakan, ibunya inisial YNF guru di SMP N 29 Bandar Lampung, menjabat Bendahara Sekolah setempat. YNF menjalin hubungan gelap dengan pria inisial FR yang usianya bisa di bilang brondong.
Saat itu, dirinya (RN) bersama rekannya pernah mendatangi rumah kontrakan sang ibu (YNF) di perum Tirtayasa. Saat menuju ke rumah kontrakan, RN berpaprasan dengan sang Ibu di jalan bersama dengan laki laki yang tidak dikenalnya. Kemudian RN bertanya kepada sang Ibu, siapa lelaki itu sembari meminta tolong penjaga perumahan Tirtayasa untuk menutup portal perumahan, agar ibu dan lelakinya tidak melanjutkan perjalanan.
Masih kata RN (Anak kandung YNF), lelaki pasangan gelap ibunya itu menunjukan keberanianya mengajak duel RN. “Saya sempat utarakan dengan lantang kepada lelaki itu bahwa, saya anak kandung YNF. Tetapi, lelaki itu mengajak saya duel”. Kata RN.
Atas kejadian cek cok itu, YNF berbalik menentang dan membela lelaki brondong pasangan gelapnya, dan berkata tidak mengakui RN anak kandungnya dihadapan penjaga keamanan perumahan Tirtayasa.
“Mendengar kalimat Ibu (YNF) begitu, saya (RN) pergi. Esoknya, karena adanya cek cok itu, saya mendapat pesan WhatsAp dari Kepala Sekolah SMP Negeri 29, inisial SS menegaskan saya dan ibu (YNF) tidak diperkenankan menempati rumah kontrakan itu kembali.”ungkap RN.
“Saya juga di tegaskan oleh Kepala Sekolah SS, persoalan ibu (YNF) nanti akan di pertanyakan dan akan memberitahukan kepada saya. Pada intinya, saya kecewa dengan sikap ibu saya, demi membela lelaki gelapnya, ibu ssya tidak mengakui saya sebagai anak kandungnya.”imbuh RN.
Mengenai hubungan gelap itu, ND (Adik kandung YNF) membenarkannya dan menjelasakan bahwa, selaku adik kandung YNF, ND berulang mengingatkan untuk tidak mengulangi perbuatan atau menjalin hubungan gelap dengan pria yang bukan suami sah. Namun tidak pernah di hiraukan.
“Saya sudah nasehati dan jangan sampai kumpul kebo, apalagi YNF sebagai guru pendidik dan dapat mencemarkan nama baik profesi guru dan nama sekolah. Tetapi tidak dihiraukan,”kata ND.
Diketahui, YNF telah menjalin hubungan gelap dengan 3 (tiga) pria, terakhir ini inisial FR usianya jauh lebih muda dari YNF.
Status YNF belum diketahui jelas, sudah bercerai resmi dengan suami sahnya atau belum.
Selama ini, YNF bersama anak kandungnya RN, menempati rumah kontrakan milik Kepala Sekolah SMP Negeri 29, gratis.
Lantaran ada keributan dan diketahui YNF menjalin hubungan gelap dengan seorang pria, SS mengirimkan pesan WA kepada RN (Anak kandung YNF), untuk tidak menempati rumah kontrakan miliknya.
Terkait ini, Kepala SMPN 29 Bandar Lampung, SS membenarkan YNF guru di Sekolah setempat.
SS juga mengaku bahwa, YNF sudah menikah siri, sesuai pengakuan YNF kepadanya dengan bukti foto pernikahan siri. SS selaki Kepsek SMP N 29, mengaku tidak faham akan aturan status pernikahan bagi PNS/ASN. (Redaksi)