
Oleh : Antoni Gunawan (Jurnalis Kota Metro)
Kota Metro–Bidik Tipikor.Com–Pimpinan Daerah Kota Metro yang baru, hasil Pilkada 2024 kini resmi menjabat dan dilantik per 20 Februari 2025, yakni Hi.Bambang Imam Santoso sebagai Wali Kota Metro – M.Rafiq sebagai Wakil Wali Kota Metro.
“Selamat Untuk Pak Bambang – Mas Rafieq, semoga amanah” amiin.
Kita lanjut !
Pasangan ini (Bambang-Rafieq) tentunya, telah lebih dulu resmi ditetapkan sebagai Pimpinan Daerah oleh Menteri Dalam Negeri dengan SK Ketetapan, sebelum tanggal pelantikan.
Tak ubahnya Mahasiswa yang telah sah dinyatakan lulus setelah melewati Yudisium, yang kemudian digelarnya Wisuda Akbar.
Tak ubahnya seperti Pernikahan, pasangan suami istri di nyatakan sah setelah ijab kabul. Dan acara resepsi pernikahan sebuah perayaan.
“Inkrah ketetapan Sah itu kalo mahasiswa Yudisium. Kalau inkrah sah pernikahan Ijab Kabul.”
Demikian juga Pimpinan Daerah Kota Metro sebelumnya, dr.Hi. Wahdi – Drs.Hi.Qomaru Zaman, ditetapkan sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Metro, hasil Pilkada 2020 oleh Mendagri dengan Surat Keputusan Nomor : 131.18-252 tertanggal 18 Februari 2021 tentang Pengesahan dan Pengangkatan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Hasil Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2020 di Kabupaten Kota Pada Provinsi Lampung.
“Terhitung sejak SK Mendagri itulah, Genap sudah pengabdian dr.Hi.Wahdi – Drs.Hi.Qomari Zaman sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Metro selama 4 (Empat) tahun lamanya. Dari tanggal 18 Februari 2021 sampai 20 Februari 2025”.
Mengait dengan pengabdian jabatan tentu ada sebuah penghargaan baginya, yang biasanya pemberian dari pemerintah berupa aset bergerak yakni Kendaraan Dinas atau Randis yang biasa digunakan untuk menjalankan tugas sebagai pimpinan daerah.
Lucunya, Pimpinan tertinggi Birokrasi Pemerintah yakni Sekretaris Daerah dengan Asisten I Wali Kota Metro, seolah bagian paling kompeten dalam hak pengguna barang.
Sungguh menarik akal nalar, Kendaraan Dinas Pajero BE I dan BE 2, yang biasa di gunakan dr.Hi.Wahdi – Drs.Hi.Qomaru Zaman, menjalankan tugas sebagai pimpinan daerah, ditarik oleh atas nama Pemerintah, dengan alasan untuk dirapihkan menyambutan Pimpinan yang baru
Penarikan Randis itu, dalam posisi keduanya (Wahdi-Qomaru) masih aktif menjalankan tugas. Mirisnya saat kegiatan Musrenbang, Wakil Wali Kota Metro Qomaru Zaman mengendarai roda dua alias Motor.
Dengan spontan pak Wakil Qomaru menjawab tanya wartawan, Mobil Dinas mana Pak? Di tarik! Jawabnya.
Nah..Lalu ! Kebijakan kedua oknum pejabat ini (Sekda dan Asisten 1), sangking bijaknya tidak melihat lagi arti sebuah penghargaan atas pengabdian dari pimpinan lama, dengan dasar perapihan aset randis untuk penyambutan Pimpinan Baru, dan beralasan masa jabatan Wahdi-Qomaru belum genap 4 tahun.
“Ini sebuah sentimen dari dua oknum pejabat itu tanpa berpikir penilaian publik terhadap Pimpinan Baru Bambang-Rafieq, yang terkesan serakah atas aset randis.”
Padahal, Randis Pajero BE 1 dan BE 2 itu bisa di miliki atau diberikan kepada dr.Hi.Wahdi dan Drs.Hi.Qomaru, dengan digantikan biaya 40 % dari harga jual mobil tersebut.
“Di seluruh Indonesia ini bisa demikian, Kenapa Di Kota Metro, Gak Bisa..! Sentimen kan”.
“Waras lah berpikir, jernihlah hati nurani. Apa kata Publik dengan Pimpinan Baru (Bambang-Rafieq). Sudah tentu di nilai negatif oleh publik serakah.” Kenapa?
Karena, Pemerintah sudah menyediakan Mobil Baru jenis Kijang Innova jenix (Listrik) untuk Pimpinan Baru (Bambang-Rafieq).
Dan anehnya, kedua mobil baru itu tidak berada di Gudang/Garasi Aset Pemerintah atau di Rumah Dinas masing-masing pimpinan daerah.
Kedua mobil kijang innova terbaru itu, berada dan terparkir di atas tanah aset pribadi milik Asisten 1.
Pertanyaannya, itu mobil innova baru (Listrik). Siapa yang menjaga, merawat?
Jika terjadi sesuatu atas kelistrikan pada mobil, terjadi musibah korslet dan terbakar atau rusak parah, siapa yang bertanggung jawab?
Ini yang dikatakan Sentimen tanpa melihat arti sebuah penghargaan atas pengabdian dari pimpinan daerah. (*)