
Lampung Timur–BidikTipikor.Com–DPD APKAN (Aliansi Pemantau Kinerja Aparatur Negara) Kabupaten Lampung Timur, kembali mendatangi kantor inspektorat untuk mempertanyakan proses laporan dugaan penyelewengan Dana Desa (DD) di desa Tambah Subur, kecamatan Way Bungur Kabupaten setempat.
“Kemarin (Senin 28/04/25) kami untuk kesekian kalinya mendatangi Inspektorat Lampung Timur guna mempertanyakan laporan kami terhadap dugaan penyelewengan DD di desa Tambah Subur, Way Bungur, bagaimana penanganan laporan kami dan sejauh mana prosesnya. Kok terkesan lamban serta bertele – tele”, ucap Husnan Efendi ketua APKAN Lampung Timur di Sekretariat DPD APKAN pada hari selasa (29/04/25).
Lebih lanjut Husnan menyampaikan bahwa tim dari inspektorat telah melakukan klarifikasi ke desa tersebut
“Kami meminta agar inspektorat tidak hanya melakukan klarifikasi tetapi juga melakukan investigasi lebih mendalam apa yang kami laporkan biar semua jelas dan transparan”, tambah Husnan
Sebelumnya APKAN Lampung Timur melaporkan dugaan penyelewengan di desa Tambah Subur, Way Bungur, Lamtim seperti : Pembangunan jalan onderlaag tiga titik di dusun 07 lalu pembangunan icon desa/ruang terbuka hijau. di desa setempat. (Rls/Tim)