
Lampung Timur–BidikTipikor.Com–Anggaran Perjalanan Dinas, Sekretariatan DPRD dan unsur pimpinan serta anggota DPRD Kabupaten Lampung Timur tahun anggaran 2020 diduga terjadi penyimpangan realisasi dalam laporan keuangan sekretariatan DPRD setempat atau tidak sesuai dengan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2020.
Selain dugaan penyimpangan juga ada dugaan belum adanya bukti pertanggungjawaban yang sesuai dengan nilai anggaran perjalanan dinas DPRD yang di Poskan sebanyak 3 kali dengan nominal berbeda dalam satu tahun anggaran yakni tahun 2020, secara menyeluruh :
– Belum sesuai dengan ketentuan/kelebihan pembayaran.
– Pembelian Harga Tiket (pulang pergi) tidak sesuai dengan sebenarnya.
– Perjaanan dinas rangkap
– Perjalanan dinas fiktif, dan-
– Penyimpangan belanja dinas lainnya.
Diketahui, Paket Anggaran perjalanan dinas DPRD Kabupaten Lampung Timur, terakumulasi total lebih kurang mencapai Rp. 11 Miliar ditahun sama 2020, dengan terbagi 3 x kegiatan perjalanan dinas :
– Paket No.22621581.Perjalanan Dinas DPRD Kabupaten Lampung Timur Rp.1367946000 dan Rp.993696000
– Paket No.22632954… Perjalanan Dinas DPRD Kabupaten Lampung Timur Rp.9079454800 dan Rp.106295384
– Paket No.4.01.4.01.04.61.02.5.2.215.02.Perjalanan Dinas DPRD Kabupaten Lampung Timur Rp.249684000
Terkait ini, Devisi Investigasi Pemantau Kebijakan Pemerintah dan Anggaran Negara, LSM Gerakan Transparansi Rakyat (GETAR) Lampung, Antoni Gunawan menyampaikan, Penyimpangan realisasi perjalanan dinas di lembaga legeslatif tersebut terjadi tidak dipungkiri dapat terjadi setiap tahun, terlebih lagi terjadi dan dilaksanakan di tengah Pandemi Covid 19. Modus penyimpangan anggaran tersebut umumnya di agenda perjalanan dinas ganda, fiktif, atau di alokasikan tetapi tidak berangkat dan lebih lama dari surat perintah perjalanan dinas (SPPD).
Penyimpangan anggaran perjalanan dinas juga kerap berupa pertanggungjawaban yang melebihi hak seharusnya, terutama untuk biaya penginapan hotel dan pesawat, ditambah lagi biaya jajan/belanja kepentingan pribadi seperti souvenir, baju, sepatu, topi dan lainnya.
Padahal, kata Antoni, ditahun 2019, dan tahun 2020 sampai tahun 2021 situasi negara masih dalam kondisi pandemi Covid 19.Di tahun 2020 juga Pemerintah Pusat mencabutlarangan bepergian atau pergerakan ASN Birokrasi/Lembaga, melalui Surat Edaran (SE) Menpan RB No.64 tahun 2020 yang di tandatangani 13 Juli 2020 berlaku untuk seluruh baik Pemerintah pusat dan daerah.
Dalam regulasi tersebut, perjalanan dinas dapat dilakukan dengan memperhatikan peraturan dan atau kebijakan pemerintah daerah asal dan tujuan perjalanan, serta menerapkan protokol kesehatan. Artinya dapat dilaksanakan dalam rangka pencapaian target kinerja dan atau sasaran kinerjanya, dan disetujui oleh atasan atau pimpinan.
“Artinya jelas, jika adanya terjadi dugaan penyimpangan anggaran perjalanan dinas di lembaga Legeslatif Lampung Timur, tentu melibatkan unsur pimpinan DPRD, dan Jajaran Sekretariat DPRD itu sendiri dengan mengaitkan indikator kinerja pegawai/anggota dewan dan kinerja pimpinan dewan.”kata Antoni.
“Penyimpangan anggaran perjalanan dinas tersjadi setiap tahun dan modusnya berulang seperti itu, bahkan kebanyakan anggota dewan tidak berangkat tapi menerima, menikmati anggaran dengan penandatangani SPPD, ini fakta yang memang terjadi. Bagaimanapun, penyimpangan anggaran harus di ungkap karena itu pelanggaran, apa lagi di tubuh wakil rakyat sebagai lembaga pengawas.”tegasnya.
Anggota LSM GETAR Lampung ini juga memaparkan, sejauh ini tentu ada yang namnaya hasil audit BPK yang arahnya rekomendasi temuan hanya sebatas pengembalian sebesar nominal penyimpangan perjalanan dinas. BPK tidak berwenangan mengubah skema perjalanan dinas, karena kewenangan eksekutif.
Padahal, pihak Kemenkeu melakukan pemangkasan anggaran untuk merespon penanganan Covid 19 yang cukup besar dan resiko penurunan pendapatan negara. Pemangkasan belanja dilakukan pada belanja modal, belanja barang, belanja pegawai, serta menunda beberapa belanja program strategis daerah atau nasional.
Penghematan belanja barang, antara lain untuk barangan non operasional (Honor, Bahan dan alat tulis kantor), perjalanan dinas serta paket rapat di luar kantor. Pemanfaatn efisiensi untuk penguatan reformasi birokrasi, termasuk sinkronisasi antara kementrian/lembaga dan pemerintah daerah.
“Maka yang bertanggungjawab adalah pihak Eksekutif. Tentunya mengarah pada, Sekretaris Dewan selaku PA DPRD, Sekda selaku PA Eksekutif, pihak Badan Pengelola Keuangan Daerah dan pihak BAPPEDA nya.”jelas Antoni.
Masih menurut Antoni Gunawan, Jangan sampai perjalanan dinas dijadikan celah oleh pemerintah daerah dan bahkan para anggota DPRD serta unsur pimpinan DPRD sendiri untuk menggenjot belanja kepentingan pribadi. Di Era Pandemi Covid 19, tentunya realisasi belanja di arahkan utama pada bidang kesehatan, perlindungan sosial dan bantuan dunia usaha.
Ketimbang digunakan untuk perjalanan dinas, anggaran lebih baik untuk program padat karya. Saat ini, program padat karya lebih dibutuhkan untuk memutar roda ekonomi daerah serta mengatasi lonjakan penganggur akibat pandemi Covid-19. Program padat karya bisa berupa pembangunan infrastruktur atau pembinaan usaha. Karena saat itu, Pemerintah Indonesia memproyeksikan kenaikan jumlah penganggur akibat Covid 19 berkisar 2,92 juta-5,23 juta orang dan jumlah penduduk miskin naik 1,16 juta-3,78 juta orang.
Antoni menegaskan, paket 3 kali perjalanan dinas DPRD Lampung Timur dengan angka uang miliaran yang patut di curigai penyimpangan dan demi keuntungan pribadi para anggota dewan dan unsur pimpinan DPRD termasuk Sekretariatan DPRD nya, adalah tindakan penggerogotan dana perjalanan dinas.
Banyak kasus serupa yang terungkap, mustinya di DPRD Kabupaten Lampung Timur harus di ungkap terlebih anggaran yang cukup fantastis di serap, ditengah pandemi covid 19 yang mana semua aktifitas dibatasi alias (lockdown) tepatnya tahun 2020 dan 2021. Bahkan, sempat diterapkan bekerja dari rumah atau lebih dikenal dengan work from home (WFH). Sehingga, perjalanan dinas ketika itu, benar-benar sangat dibatasi. Itu artinya, anggaran perjalanan dinas pun nyaris tidak digunakan.
Akan tetapi, pada saat itu, para pejabat Sekretariat dan anggota serta unsur pimpinan DPRD kabupaten Lampung Timur, justru melaporkan banyaknya kegiatan perjalanan dinas yang menghabiskan anggaran miliaran rupiah, yang tentunya dinilai tak lazim.
Mengenai hal ini, kata Antoni, perlu di pelajari kembali diranah penurunan realisasi anggaran pada tahun 2020 dan 2021 petama dilihat angka belanja barang pada output teknis Sekretariatan, Fraksi dan Komisi serta unsur pimpinan dewan, khususnya anggaran perjalanan dinas, rapat rapat, reses dan sosiasiliasi serta kegiatan lain yang menyangkut Tugas DPRD yang katanya Wakil Rakyat dan lembawa pengawasan.
Lalu, perlu di lihat juga output layanan operasionalnya, dengan adanya WFH tentunya biaya operasional perkantoran yakni BBM, keperluan kantor (Komisi,Fraksi, bidang-bidang Sekretariatan DPRD) dan biaya operasional lainya, menurun drastis atau tidak. Artinya semua unsur pemerintahan dan lembaga tentu melakukan revisi, penyesuaian dan penghematan belanja pada tahu 2020, dengan target output teknis dan output pelayanan. Adanya penghematan tersebut membuat pagu anggaran turun, begitu juga dengan target capaian pada tahun 2020.
Antoni Gunawan menambahkan, karena sudah pasti di masa pandemi covid 19, banyak kegiatan pelaksanaan tugas dan fungsi yang terjadwalkan selama 1 tahun kedepan harus tertunda dan atau dibatalkan, dengan pertimbangan keamanan dan kesehatan.
“Disini jelas,apa yang dilaksanakan pihak DPRD Kabupaten Lampung Timur patut di ungkap. Karena cukup jelas, salah satu syarat untuk melakukan perjalanan dinas adalah dengan mengantongi surat bebas Covid-19, biaya yang dibutuhkan untuk mengikuti tes tersebut cukup mahal, dan pagu anggaran setelah dilakukan penghematan sangat terbatas sehingga muncul kekhawatiran pegawai tidak dapat melakukan perjalanan dinas yang pada akhirnya akan mempengaruhi hasil capaian pada akhir tahun 2020.”jelasnya.
“Dari ini bukan lagi batas kecurigaan atas dugaan korupsi, tetapi fakta bahwa mereka melakukan dengan sadar dan sengaja demi keuntungan kepentingan pribadi. Era Presiden saat ini, momen masyarakat harus berani mengungkap kebenaran, demi kemajuan pembangunan derah untuk negara.”Tandas Antoni. (Red/Tim)